Perpajakan untuk Perusahaan Digital & E-Commerce

Deskripsi Pelatihan
Dalam era transformasi digital, bisnis e-commerce dan perusahaan digital menghadapi tantangan kompleks dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aspek perpajakan yang relevan, termasuk PPh, PPN, dan kewajiban pelaporan lainnya yang berlaku bagi pelaku usaha digital.
Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang regulasi perpajakan terbaru, seperti Peraturan Menteri Keuangan No. 48/PMK.03/2020, serta implementasi sistem Coretax yang berdampak pada kepatuhan pajak di sektor digital. Melalui studi kasus dan simulasi, peserta akan memahami strategi adaptasi yang efektif dalam menghadapi perubahan regulasi dan teknologi perpajakan.
- Sasaran Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami regulasi perpajakan yang berlaku bagi perusahaan digital dan e-commerce.
- Mengidentifikasi kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, termasuk PPh, PPN, dan pelaporan lainnya.
- Menganalisis dampak implementasi sistem Coretax terhadap kepatuhan pajak.
- Menerapkan strategi adaptasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.
- Target Peserta
- Outline Training
- 100%
- 0%
- 0%
- 0%
- 0%
Upcoming Event
- 22 April 2026-24 April 2026
- 18 Mei 2026-20 Mei 2026
- 9 Juni 2026-11 Juni 2026
- 11 Agustus 2026-13 Agustus 2026
- 7 Oktober 2026-9 Oktober 2026
- 7 Desember 2026-9 Desember 2026
- 11 Maret 2026-13 Maret 2026
- 29 April 2026-1 Mei 2026
- 25 Mei 2026-27 Mei 2026
- 16 Juni 2026-18 Juni 2026
- 18 Agustus 2026-20 Agustus 2026
- 14 Oktober 2026-16 Oktober 2026
- 14 Desember 2026-16 Desember 2026






