- Admin
- 29 September 2026
- Pajak
Training PPh dan PPN untuk Perusahaan
Kesalahan perpajakan di perusahaan tidak selalu bermula ketika Surat Pemberitahuan (SPT) dilaporkan. Persoalan dapat muncul sejak transaksi dicatat, dokumen disiapkan, kontrak disusun, hingga jenis pajak ditentukan. Karena itu, pemahaman mengenai Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perlu dibangun secara menyeluruh melalui training PPh dan PPN yang menghubungkan ketentuan perpajakan dengan aktivitas bisnis sehari-hari.
Kebutuhan tersebut semakin penting karena administrasi perpajakan terus mengalami perkembangan. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 mengatur ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax, termasuk tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta penerbitan dan pengiriman dokumen elektronik. PMK tersebut berlaku sejak 31 Desember 2024 dan telah mengalami beberapa perubahan, termasuk melalui PMK Nomor 54 Tahun 2025 dan PMK Nomor 1 Tahun 2026.
PPh dan PPN Perlu Dipahami dalam Satu Alur Transaksi
Dalam kegiatan usaha, PPh dan PPN dapat berkaitan dengan transaksi yang sama. Ketika perusahaan membeli barang atau menggunakan jasa, misalnya, tim tidak cukup hanya melihat nilai transaksi. Mereka juga perlu mengetahui pihak yang terlibat, status perpajakannya, jenis kewajiban yang muncul, waktu pemenuhan kewajiban, serta dokumen yang harus tersedia.
Situasi tersebut membuat urusan pajak tidak hanya berada di meja bagian pajak. Pengadaan berhubungan dengan pemasok, bagian keuangan menangani pembayaran, akuntansi mencatat transaksi, sementara bagian pajak menentukan perlakuan perpajakannya. Ketika informasi dari masing-masing fungsi tidak selaras, perbedaan data dapat muncul dan berpengaruh sampai tahap rekonsiliasi serta pelaporan.
Kerangka administrasi tersebut juga tercermin dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Regulasi ini mengatur berbagai aspek administrasi perpajakan, termasuk pembayaran, pelaporan, pembukuan, pemeriksaan, keberatan, dan pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik.
Karena itu, training yang membahas PPh dan PPN secara terintegrasi dapat membantu peserta melihat sebuah transaksi sebagai satu rangkaian, bukan sebagai pekerjaan yang terpisah-pisah.
Pelatihan Pajak Badan Tidak Cukup Hanya Menghafal Tarif
Pembahasan PPh Badan sering kali dimulai dari tarif. Padahal, penerapannya dalam perusahaan jauh lebih luas. Tim perlu memahami bagaimana penghasilan dan biaya perusahaan diperlakukan secara fiskal, bagaimana koreksi fiskal dilakukan, serta bagaimana data transaksi didukung oleh dokumen yang memadai.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa tarif PPh bagi Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Penjelasan DJP tersebut juga menjadi rujukan untuk memahami kebijakan tarif PPh Badan dalam kerangka Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dasar hukumnya dapat ditelusuri langsung melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan demikian, pembahasan tarif tidak berhenti pada angka, tetapi dapat dilanjutkan pada bagaimana aturan tersebut diterapkan terhadap kondisi perusahaan.
Dalam praktiknya, perusahaan tetap perlu mengidentifikasi penghasilan, memilah biaya, melakukan rekonsiliasi antara pembukuan komersial dan fiskal, serta menyiapkan bukti transaksi. Karena itu, pelatihan pajak badan akan lebih relevan apabila peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga berlatih menerapkan ketentuan pada transaksi yang menyerupai pekerjaan mereka.
Perubahan PPN Membutuhkan Pemahaman atas Cara Menghitung
PPN menjadi bagian lain yang perlu mendapat perhatian karena ketentuannya mengalami perubahan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 mengatur kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak juga menjelaskan tahapan perubahan tarif tersebut dalam materi resmi mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pelaksanaannya kemudian diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 dan ketentuan terkait lainnya. Untuk transaksi tertentu yang tidak tergolong barang mewah, mekanisme penghitungan menggunakan Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari nilai transaksi sehingga tarif 12% atas DPP tersebut menghasilkan beban efektif 11%.
Bagi perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa memahami PPN tidak cukup dengan mengetahui tarif. Status Pengusaha Kena Pajak (PKP), jenis transaksi, Dasar Pengenaan Pajak (DPP), faktur pajak, Pajak Masukan, dan Pajak Keluaran perlu dipahami sebagai bagian dari satu proses.
Administrasi faktur juga tidak dapat dipisahkan dari penghitungan tersebut. Karena itu, peserta training perlu memahami bagaimana ketentuan pajak diterjemahkan ke dalam dokumen transaksi yang digunakan perusahaan.
Aturan PPN Perlu Dihubungkan dengan Proses Bisnis
Perubahan kebijakan perpajakan dapat berdampak pada berbagai bagian perusahaan. Penjualan perlu memahami perlakuan pajak atas transaksi dengan pelanggan. Pengadaan perlu memperhatikan dokumen dari pemasok. Akuntansi harus memastikan pencatatan sesuai dengan transaksi. Bahkan sistem informasi perusahaan dapat membutuhkan penyesuaian ketika terdapat perubahan mekanisme administrasi.
Salah satu regulasi yang perlu diperhatikan adalah PMK Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 4 Februari 2025 dan mengatur ketentuan mengenai DPP Nilai Lain serta besaran tertentu PPN.
Dalam perkembangannya, PMK Nomor 11 Tahun 2025 juga diubah melalui PMK Nomor 53 Tahun 2025, sehingga perusahaan perlu memperhatikan versi ketentuan yang berlaku ketika menerapkan aturan tersebut. Status perubahan tersebut tercantum pada JDIH BPK.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kepatuhan pajak bukan semata-mata tugas satu departemen. Ketika bagian pajak, akuntansi, keuangan, pengadaan, dan penjualan memiliki pemahaman yang selaras, proses pengumpulan data hingga pelaporan dapat dilakukan dengan lebih terarah.
Training PPh dan PPN Lebih Dekat dengan Pekerjaan jika Berbasis Studi Kasus
Program Training PPh dan PPN untuk Perusahaan dari BMG Institute dapat menggunakan pendekatan berbasis kasus agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mengetahui cara menerapkannya. Materi dapat mencakup PPh Badan, koreksi fiskal, pemotongan dan pemungutan PPh, PPN, faktur pajak, DPP, rekonsiliasi, SPT, serta administrasi Coretax.
Pendekatan berbasis kasus memungkinkan peserta memulai pembelajaran dari sebuah transaksi. Dari sana, peserta dapat melihat siapa pihak yang terlibat, apa jenis transaksinya, kewajiban pajak apa yang mungkin muncul, bagaimana penghitungan dilakukan, dokumen apa yang harus tersedia, hingga bagaimana transaksi tersebut masuk ke pembukuan dan pelaporan.
Cara belajar seperti ini juga dapat mempertemukan pemahaman antara bagian pajak dan fungsi lain di perusahaan. Staf pengadaan dapat memahami mengapa dokumen pemasok penting. Tim keuangan dapat melihat hubungan antara pembayaran dan kewajiban pajak. Sementara itu, bagian akuntansi dapat memahami mengapa data transaksi perlu konsisten dengan kebutuhan perpajakan.
Kepatuhan Pajak Dimulai dari Data yang Akurat
Penghitungan pajak yang benar tetap membutuhkan data yang benar. Ketika dokumen transaksi tidak lengkap, pencatatan antarbagian berbeda, atau angka dalam laporan tidak sesuai dengan bukti transaksi, proses rekonsiliasi dapat menjadi lebih panjang.
Hal ini semakin relevan dalam administrasi perpajakan elektronik. PMK Nomor 81 Tahun 2024 mengatur tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta penerbitan, penandatanganan, dan pengiriman keputusan maupun dokumen elektronik.
Artinya, kemampuan tim pajak perlu berjalan bersama dengan kualitas pengelolaan data perusahaan. Data transaksi yang lengkap dan konsisten akan membantu proses rekonsiliasi sekaligus memudahkan perusahaan ketika harus menyiapkan informasi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakannya.
Karena itu, training PPh dan PPN sebaiknya tidak dipandang sebagai kegiatan yang selesai setelah satu kali pelatihan. Pembaruan kompetensi tetap diperlukan ketika regulasi berubah, sistem administrasi diperbarui, model bisnis berkembang, atau perusahaan mulai menangani transaksi dengan karakteristik baru.
FAQs
Apa yang dimaksud dengan training PPh dan PPN?
Training PPh dan PPN merupakan program pembelajaran yang membantu peserta memahami Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai, mulai dari identifikasi transaksi, penghitungan, pemotongan atau pemungutan, pembayaran, dokumentasi, hingga pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengapa perusahaan membutuhkan training PPh dan PPN?
Karena kewajiban PPh dan PPN dapat muncul dalam berbagai aktivitas perusahaan. Pemahaman yang terintegrasi membantu tim menghubungkan transaksi dengan dokumen, pembukuan, penghitungan pajak, dan pelaporan.
Siapa yang dapat mengikuti training PPh dan PPN?
Peserta dapat berasal dari bagian pajak, akuntansi, keuangan, pengadaan, penjualan, maupun fungsi lain yang berhubungan dengan transaksi dan data perusahaan.
Apa saja materi yang dapat dipelajari?
Materi dapat mencakup PPh Badan, koreksi fiskal, pemotongan dan pemungutan PPh, PPN, faktur pajak, DPP, Pajak Masukan, Pajak Keluaran, SPT, rekonsiliasi, serta administrasi Coretax.
Apakah perubahan PPN hanya perlu dipahami oleh bagian pajak?
Tidak. Perubahan PPN dapat berpengaruh terhadap penjualan, pengadaan, kontrak, faktur, pencatatan akuntansi, dan sistem perusahaan. Karena itu, pemahaman lintas fungsi tetap diperlukan.
Bagaimana membuat training lebih mudah diterapkan?
Materi dapat menggunakan contoh transaksi yang mendekati kondisi perusahaan. Peserta kemudian dapat berlatih menentukan perlakuan pajak, menghitung kewajiban, memeriksa dokumen, melakukan rekonsiliasi, dan menghubungkannya dengan proses pelaporan.
Kesimpulan
Training PPh dan PPN untuk Perusahaan bukan sekadar pembelajaran mengenai tarif atau cara menghitung pajak. Materi yang baik perlu membantu perusahaan memahami hubungan antara transaksi, dokumen, pembukuan, sistem administrasi, dan pelaporan.
Ketika pemahaman perpajakan tidak hanya dimiliki bagian pajak, tetapi juga dipahami oleh fungsi yang menghasilkan dan mengelola data transaksi, kepatuhan dapat dibangun sejak awal proses bisnis. Melalui pelatihan pajak badan yang berbasis regulasi dan studi kasus, perusahaan dapat memperkuat kemampuan tim dalam menerjemahkan ketentuan perpajakan ke dalam pekerjaan sehari-hari.
Baca artikel lainnya sebagai referensi, lalu pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan kami dengan hubungi agar setiap langkah perencanaan yang Anda ambil benar-benar berbasis analisis yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.perencanaan yang Anda ambil benar-benar berbasis analisis yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tinggalkan Komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*






Komentar (0)
Tidak ada komentar.